Satuan tugas Siaga Investasi Kewenangan Layanan Keuangan atau OJK, memutuskan daftar terkini aktor fintech shared bogus name utang on the web, dengan status ilegal atau tanpa ijin. Daftar itu berisi 51 utang on the web, berdasar pencarian pada bulan Februari 2021 saja. Kepala Satuan tugas Siaga OJK, Tongam L. Tobing, menjelaskan notwithstanding tambahan 51 Aplikasi Kredit Online terkini itu,